Visi dan Misi

Visi

Menjadi lembaga profesional dalam memperkuat layanan pendidikan berbasis budaya mutu untuk mempercepat terwujudnya Universitas Bina Bangsa Getsempena yang Unggul, Mandiri dan Religius serta berdaya saing di Asia Tenggara tahun 2035.

Misi

Guna mencapai Visi tersebut, maka Misi yang diemban oleh LP3M UBBG adalah :

  1. Memperkuat layanan pendidikan UBBG berbasis budaya mutu
  2. Memperkuat proses belajar mengajar berbasis capaian pembelajaran
  3. Mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu internal di UBBG yang memenuhi SNDIKTI dan SN-PT berbasis kinerja dan digital
  4. Melakukan upaya perbaikan mutu berkelanjutan melalui audit internal dan eksternal (BAN-PT, ISO, AUN)
  5. Menjalankan tata pamong LP3M dengan baik melalui kerjasama dengan berbagai mitra strategis internal dan ekternal
  6. Menyediakan data dan informasi capaian mutu yang dapat diakses

Tujuan

  1. Terjadi peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas.
  2. Terlaksana proses pembelajaran berbasis capaian pembelajaran.
  3. Tersedia dan terlaksana SPMI di UBBG secara berkelanjutan
  4. terlaksana upaya perbaikan mutu berkelanjutan berbasis evaluasi.
  5. tersedia data dan  informasi capaian mutu yang  mudah diakses.

Tugas

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di UBBG.
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
  5. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di UBBG.
  6. Melaksanakan pendampingan untuk meningkatkan kualifikasi akreditasi program studi.
  7. Merencanakan, memantau dan mengevaluasi program pengembangan institusi yang bersifat terprogram maupun tidak terprogram sesuia dengan kebutuhan.

Fungsi

  1. Melaksanakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama dibidang pendidikan dan penjaminan mutu.
  2. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
  3. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan kondisi UBBG.
  4. Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik internal di UBBG.

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”